You need to enable javaScript to run this app.

MERDEKA MENGAJAR

  • Rabu, 27 Oktober 2021
  • Robertus Higmat Alang
MERDEKA MENGAJAR

MERDEKA MENGAJAR

(Antara Harapan dan Kenyataan)


Bulan Agustus yang lalu kita baru saja merayakan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan yang ke-76. Selama lebih dari tujuh dekade, kita melakukan berbagai kegiatan untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa yang sebelumnya tergerus oleh para penjajah. Pertanyaannya sekarang, sudah sejauh mana pencapaian kita dalam bidang pendidikan? Apakah kita sudah mendekati tujuan pendidikan sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, mencerdaskan seluruh anak bangsa? Apakah setelah 76 kita hidup dalam alam kemerdekaan, bidang pendidikan kita juga benar-benar sudah merdeka? Beberapa pertanyaan ini menjadi pertanyaan klasik yang sering didengungkan saat ini, dan jawaban yang paling tepat untuk pertanyaan-pertanyaan itu adalah “Masih dalam proses menuju itu” dan mungkin juga bias menggunakan jawaban “Biarkan sang waktu yang menjawab”

Kembali menyinggung soal merdeka belajar, jika kita lihat tahun-tahun sebelumnya tentu seluruh pelajar Indonesia akan berbondong-bondong menyambut dan merayakannya dengan berbagai jenis perlombaan. Saya masih ingat sebelum pandemi COVID-19 melanda Indonesia, pada setiap merayakan Hari HUT Kemerdekaan Indonesia para pelajar terlihat sangat antusias memeriahkannya dengan berbagai kegiatan dan perlombaan. Namun, dua tahun terakhir setelah pandemi Covid-19 melanda tanah air, peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia dirayakan secara virtual. Di mana Semua unit kegiatan dan perlombaan dibatasi, mengingat pandemi Covid-19 belum terkendali.

Peringatakan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia mengingatkan bahwa masih banyak yang harus dibenahi, terutama di sektor pendidikan. Untuk membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berdaya saing, maka pendidikan menjadi gerbang utamanya. Pentingnya peran pendidikan pada zaman ini, tentu menjadi bidang yang terus disorot, termasuk sistemnya yang berkembangan pesat.

Pendidikan merupakan titik tolak ukur kehidupan manusia dalam setiap peradaban. Untuk itu setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan dijamin oleh negara. Seperti halnya para pelajar di kampung-kampung, khususnya daerah tertinggal yang seyogianya mendapatkan pendidikan yang meluas, merata dan berkeadilan. Namun kenyataannya masih banyak pelajar mengalami ketimpangan pendidikan, khususnya di wilayah pedesaan seperti yang dialami kami di wilayah NTT saat ini.

Kondisi ril menceritakan bahawa sistem pendidikan di NTT mengalami berbagai keterbatasan. Penulis saat ini sangat merasakan bagaimana belajar dengan berbagai kondisi pendidikan yang serba terbatas. Jangankan belajar dengan menggunakan bantuan teknologi yang canggih, fasilitas pendidikan, seperti gedung, ruang belajar/kelas, media belajar, meja dan kursi masih kurang memadai dalam melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar.

Konsep "Merdeka Belajar" menurut saya adalah solusi terbaik bagi para pelajar di seluruh Indonesia untuk menciptakan visi reformasi pendidikan di Indonesia, baik pelajar di kota maupun pelajar di pinggiran. Dengan lahirnya jargon merdeka belajar tersebut para pelajar dituntut untuk mempunyai inisiatif dan berpikir lebih bebas dengan mengeksplor seluruh kemampuan dan bakat tanpa tekanan untuk mendukung setiap kegiatan pembelajaran di sekolah. Namun kalau kita kaji lebih dalam jika pelajar di pinggiran dituntut memiliki produktivitas belajar dengan konsep merdeka belajar, tetapi dengan fasilitas yang kurang memadai, saya membayangkan yang terjadi adalah inefesiensi dari merdeka belajar itu sendiri.

Merdeka belajar belum semuanya dirasakan pelajar di daerah kami. Yang terjadi malah timbulnya kesenjangan  antara sekolah di wilayah pinggiran dan wilayah perkotaan yang memiliki fasilitas lebih lengkap dan canggih. Sementara di kampung-kampung fasilitas pendidikan jauh dari kata lengkap.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) menjadi indikator utama perkembangan pendidikan kita saat ini. Belajar dengan menggunakan teknologi sudah menjadi cara praktis bagi para pelajar dalam menambah informasi, meningkatkan minat belajar, memudahkan akses belajar dan mendapat materi yang variatif dan modern. Di sini pentingnya teknologi selalu diikuti perkembangannya terhadap perkembangan pendidikan saat ini.

Proses pembelajaran dengan menggunakan teknologi dengan konsep merdeka belajar memang penting terhadap kualitas pelajar. Tetapi menjadi hambar apa bila sekolah di kampung-kampung yang tidak memiliki fasilitas berbasis teknologi dan jaringan internet yang memadai. Hal tersebut membuat para pelajar di pinggiran tertinggal dan menghambat segala produktivitas dan kreativitas belajar.

Kesenjangan era teknologi tergambar dari akses teknologi di Indonesia belum merata, terutama bagi para pelajar di daerah tertinggal. Adik-adik di pinggiran yang sedang memupuk kualitas diri seharusnya mendapatkan pemerataan di bidang teknologi agar tidak terpinggirkan atau termarjinalkan dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang makin berkembang. Jika tidak ada langkah kongkret dari sektor pendidikan, maka yang terjadi adalah kualitas pelajar di pinggiran akan semakin rendah dan sulit untuk bertumbuh menjadi pelajar yang produktif di era teknologi.

Menyikapi keterbatasan sarana dan daya dukungan dalam mendukung merdeka belajar, peran dan kompetensi guru menjadi harapan terakhir. Guru harus mampu berinovasi dan mencari alternatif model pembelajaran dengan goalnya merdeka belajar. 

Dalam mewujudkan merdeka belajar, guru memiliki peran penting sebagai penggerak utama dalam menciptkan suasana belajar yang lebih baik. Guru adalah figur sentral yang langsung mengintervensi berbagai kekurangan dan kelebihan para pelajar. Karena secanggih apapun teknologi dan infrastruktur sekolah, guru tetap menjadi alternatif sebagai trigger dalam meningkatkan prestasi akademik siswa menjadi lebih kreatif.

Mutu pelajar di pinggiran tidak lepas dari figur seorang guru, karena guru memiliki hubungan yang sangat intens dengan siswa. Guru harus mampu berkolaborasi dengan siswa secara aktif untuk mendorong siswa terus berkembang dan lebih kompetitif. Bukan sekedar guru yang baik dan berkualitas melainkan, guru juga memiliki kemauan untuk berinovasi melakukan perubahan dalam pendidikan. Agar merdeka belajar benar-benar terealisasi dengan baik bagi pelajar di pinggiran, guru harus memanfaatkan fasilitas-fasilitas pendidikan secara produktif walaupun dengan berbagai keterbatasan, sambil tetap memperhatikan kualitas kesejahteraan guru. Karena kesejahteraan guru menjadi point penting untuk mengkorelasikan dengan peningkatan kualitas pendidikan. (RHA)

 

Bagikan artikel ini:
Frumensius Hemat, S.Fil

- Kepala Sekolah -

Puji Syukur kita persembahkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkah Dan rahmatnya sehingga akhirnya kami dapat meluncurkan kembali website…

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana informasi yang dipublikasikan di website ini sungguh membantu anda?

Hasil