Membangun Pendidikan Karakter Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal
- Rabu, 27 Oktober 2021
- Melki Flavianus Sino
- 0 komentar
Sistem Pendidikan Indonesia saat ini sangat menitikberatkan pada pendidikan karakter. Pada hakikatnya, pendidikan karakter merupakan suatu sistem pendidikan yang berupaya menanamkan nilai-nilai luhur pancasila yang dijabarkan dalam enam (6) Profil Pelajar Pancasila yaitu: Beriman dan bertagwa kepada Tuhan Yang maha Esa dan berakhlak mulia, Mandiri, Bernalar Kritis, Kreatif, Bergotong Royong dan Berkebhinekaan global. Dengan profil pelajar Pancasila ini siswa Indonesia diharapkan mampu untuk mengolah rasa, karsa dan raganya.
Pengembangan Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa berwawasan Kearifan Lokal kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan merupakan perwujudan nilai-nilai yang tertuang dalam profil pelajar pancasila sebagai ruh dari pendidikan Indonesia saat ini. Dalam pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah, semua komponen sekolah harus dilibatkan, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan kokurikuler, pemberdayaan sarana dan prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga sekolah. Dalam pendidikan karakter dan budaya bangsa kita saat ini dan masa yang akan datang, segala sesuatu yang dilakukan guru harus mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru merupakan pemeran utama dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan karakter dan kognisi peserta didik. Sebagai pembentuk watak peserta didik, guru harus menunjukkan keteladanan. Segala hal tentang perilaku guru hendaknya menjadi contoh bagi peserta didik. Misalnya, cara guru berbicara atau menyampaikan materi dalam proses pembelajaran, cara guru berinteraksi atau menyampaikan ide, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan keteladanan yang diberikan dan dilakoni oleh seorang guru. Hal tersebut bertujuan untuk membentuk pribadi siswa atau peserta didik agar menjadi manusia yang baik, serta bermanfaat untuk masyarakat dan negaranya. Kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum didasarkan pada nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat pendidikan karakter dan budaya bangsa dalam konteks pendidikan adalah pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa, dalam rangka membina kepribadian generasi muda Indonesia. Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai-nilai moral universal.
Penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah harus berpijak pada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih tinggi yang bersifat tidak absolut atau bersifat relatif sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah itu sendiri. Sekarang ini, kita dituntut dalam hal peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus moral lainnya. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter.
Konteks Pendidikan Karakter yang berbasis kearifan lokal dan budaya pada saat ini sangat diperlukan. Hal ini didasarkan pada pemikiran Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan yaitu “Maksud pendidikan itu adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia, maupun sebagai anggota masyarakat”. Di sisi lain bahwa pendidikan karakter yang berbasis kearifan lokal dan budaya merupakan perpaduan yang harmonis dari “Budi pekerti, watak, karakter sehingga antara gerak pikiran, perasaan, dan kehendak atau kemauan dapat menimbulkan tenaga atau semangat”, contoh konkritnya dapat diwujudkan dalam tarian (fera, danding, caci), menabuh gendang atau gong, dan lain sebagainya.
Peserta didik sebagai manusia yang utuh memiliki potensi diri, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat. Potensi diri tersebut akan dapat berkembang dengan baik jika diupayakan secara optimal melalui proses pendidikan. Melalui pendidikan ini, peserta didik akan dapat diarahkan menjadi sosok pribadi yang memiliki kompetensi majemuk sehingga dapat tumbuh dan berkembang menjadi anggota masyarakat yang mampu memecahkan persoalan hidupnya. Dalam hal ini, kunci utamanya adalah aktivitas pembelajaran di sekolah. Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui belajar tidak hanya terjadi di bangku sekolah yang terbatas oleh dinding-dinding kelas. Namun, proses pembelajaran bagi peserta didik dapat terjadi pula di lingkungan sekitar, yakni aktivitas peserta didik di luar kelas. Pembelajaran yang dikungkung di dalam kelas sering menciptakan kejenuhan pada diri peserta didik karena mereka merasa berada di dunia lain yang bukan dunianya. Di dalam kelas, peserta didik merasa kebebasannya dirampas, kesenangannya dibatasi, tertawanya semu, keinginannya dihambat. Akibatnya, kreativitas mereka terbatas pada upaya memenuhi dan menuruti kemauan sistem belajar yang dituntut sekolah. Peserta didik merindukan kembali ke lingkungannya yang telah menyatu sejak dini dalam keutuhan pribadi yang telah lama membentuknya. Pembelajaran berbasis lingkungan dapat menjembatani peserta didik untuk menemukan kembali harapannya.
Beranjak dari pemikiran tersebut maka seyogianya pendidikan adalah tempat persemaian segala benih-benih kebudayaan yang hidup dalam masyarakat kita saat ini. Pendidikan dan kebudayaan merupakan satu kesatuan. Untuk mencapai kebudayaan dan peradaban bangsa yang dicita-citakan maka pendidikan merupakan landasan pembentukan peradaban bangsa dan dunia. Dengan kata lain, pekerjaan kita sebagai pendidik atau guru bukan hanya pekerjaan melayani saat anak belajar di sekolah, memberikan tugas-tugas pembelajaran, transfer ilmu pengetahuan, berupaya agar nilai siswa hasilnya baik, dan sebagainya. Tetapi lebih dari itu bahwa pekerjaan kita sebagai guru merupakan pekerjaan untuk menjemput kebudayaan yang kita cita-citakan. Ini sungguh luar biasa karena ini adalah pekerjaan untuk membangun sebuah peradaban. Untuk itu sebagai pendidik kita harus melakukan upaya terbaik, dengan sekuat tenaga dan pikiran untuk kita curahkan pada proses pendidikan anak-anak bangsa. Pendidikan dan kebudayaan adalah hal yang dinamis, selalu berubah dan bergerak sesuai kodrat alam dan kodrat zaman. Pendidikan tidak boleh statis karena pendidikan harus dapat menjawab tuntutan zaman. Kita sebagai guru juga harus berani berubah. Kita tidak boleh merasa nyaman dengan apa yang sudah kita lakukan terhadap anak didik kita. Kita harus selalu mencari hal yang baru, belajar hal yang baru untuk kita persembahkan kepada anak didik kita. Kita harus menjadi guru yang transformatif, bergerak dan tidak menjadi guru jadul. Zaman sudah berubah. Guru pun harus memberikan pelayanan pendidikan sesuai tuntutan zaman.
“Akhirnya Selamat menjadi guru yang bersedia membangun kebudayaan dan peradaban lokal guna memwujudkan cita-cita mulia para peserta didik”.
Artikel Terkait
Siap One School One Product: Komunitas SMAN 6 Kota Komba Tanam Bahan Baku Minyak Batsekur
Sabtu, 31 Januari 2026
Refleksi Bulan Januari 2026: Ada Pergerakan Positif, Semua Bergerak Kolaboratif
Jum'at, 30 Januari 2026
Pemimpin Pembelajaran Yang Reflektif: Menuju Sekolah yang Bergerak dan Bermutu
Senin, 09 Desember 2024