You need to enable javaScript to run this app.

Mendalami Kurikulum Sekolah Penggerak Melalui Diklat Revitalisasi Tingkat Sekolah

  • Kamis, 13 Januari 2022
  • Maksimilianus Galawanto
  • 1 komentar
Mendalami Kurikulum  Sekolah Penggerak Melalui Diklat Revitalisasi Tingkat Sekolah

 

          Kado akademik bagi guru dan tenaga kependidikan SMA N 6 Kota Komba awal tahun 2022 ini adalah sebuah pelatihan dalam rangka merevitalisasi kurikulum sekolah penggerak yang telah dijalankan kurang lebih satu semester. Kegiatan yang di fasilitasi oleh bagian kurikulum ini berlangsung sejak tanggal 10 - 12 Januari tahun 2022. Peran dari kurikulum baru ini sangatlah relevan untuk menjawab tantangan pendidikan masa kini. Akan tetapi, terhentinya aktivitas sekolah karena liburan akhir tahun serta masih minimnya pengetahuan membuat kurikulum sekolah penggerak ini seolah tersisihkan dalam ingatan para guru dan tenaga kependidikan sebagai ujung tombak terlaksananya di tingkat satuan pendidikan. Kegiatan yang berharga ini tentunya menghidupkan kembali memori kita untuk merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi kurikulum sekolah Penggerak ini di semester yang baru ini.

            Kurikulum sekolah penggerak sendiri merupakan amanat dari KepmendikbudRistek No.162 tahun 2021. Kurikulum ini sebagai program untuk peningkatan kompetensi peserta didik secara holistik demi perwujudan profil pelajar pancasila. Kurikulum ini tentunya tidak menghilangkan nilai-nilai pendidikan dari kurikulum terdahulunya melainkan untuk menyempurnakan dengan mengutamakan kompetensi, pembelajaran yang fleksibel, dan karakter pancasila. Salah satu terobosan dari kurikulum ini adalah adanya kewenangan tingkat satuan pendidikan untuk menerjemahkan kurikulum berdasarkan konteks sekolah masing-masing. Hal lain yang diperkenalkan dari kurikulum ini adalah penguatan literasi dan numerasi.

            Hadirnya kurikulum sekolah penggerak tentu bukan untuk menguatkan jargon “ganti menteri ganti kurikulum”. Hal ini tentu beranjak dari kenyataan bahwa usia kurikulum K-13 sendiri sudah hampir satu dekade. Kematangan ini telah melandasai fundasi pendidikan bangsa Indonesia dan disaat yang sama ada elemen-elemen lain yang sudah usang termakan waktu. Zaman yang semakin berkembang membuat dunia pendidikan Indonesia menghadapi tantangan-tantangan baru untuk menghasilkan generasi penerus bangsa yang berkualitas. Kurikulum Sekolah Penggerak ini menjadi jembatan bagi generasi milenial Indonesia untuk meraih cita-cita.

            Setelah menjalankan kurikulum sekolah penggerak ini selama satu semester yang lalu, saya sungguh merasakan nuasa baru dalam menjalankan Pembelajaran disekolah. Pembelajaran dulunya melekat pada ruang kelas dan waktu tertentu. kini siswa bisa belajar kapan dan dimana saja. Sebagai contoh, peserta didik disekolah kami diberi kesempatan untuk belajar langsung cara membuat rak bunga di mebel terdekat untuk membangun jiwa kewirausahaan. Mereka juga berkolaborasi untuk membuat makanan tradisional sebagai wujud cinta budaya. Mereka juga terlibat untuk memerangi bullying yang merupakan musuh kemanusiaan dengan menghasilkan “pohon hias anti bullying” yang berisi seruan-seruan penolakan terhadap bullying. Selain itu siswa juga bisa belajar kapan saja dengan mengakses platform-platform pembelajaran berbasis online serta bisa berdiskusi dengan guru melalui media sosial diluar waktu sekolah. Pencapaian ini mengingatkan saya akan cita-cita dari salah satu tokoh berpengaruh di Indonesia yakni “Bob Sadino”. Dalam kesaksiannya disebuah kanal youtube yang pernah saya nonton, ia berkeinginan agar pendidikan di Indonesia maju dengan cara pola belajar peserta didik harus seimbang untuk belajar di kelas dan terjun langsung ke masyarakat. Praktek baik yang telah dilakukan selama ini seolah-olah menjawabi keinginan personal dari sang “Bob” sekaligus menjawabi kebutuhan pendidikan generasi masa kini.

           Akhirnya, dengan terlaksanannya Kurikulum sekolah penggerak selama ini akan mengantar kita pada beberapa tujuan. Pertama, meningkatkan kompetensi dan karakter peserta didik yang sesuai dengan profil pelajar pancasila. Kedua, menjamin pemerataan kualitas pendidikan melalui program peningkatan kapasitas kepala sekolah yang mampu memimpin satuan pendidikan dalam mencapai pembelajaran yang berkualitas. Selain itu, kurikulum ini juga membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat dengan berfokus pada peningkatan kualitas. Lebih jauh lagi, kurikulum ini menciptakan iklim kolaboratif bagi para pemangku kepentingan dibidang pendidikan baik pada lingkup sekolah, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.

            Besar harapan bahwa ketika sang waktu menghantar kita pada tujuan-tujuan ini, maka akan lahirlah generasi-generasi emas bangsa Indonesia dari tangan bapak/ibu guru, tenaga kependidikan, serta elemen-elemen pendidikan lainnya yang sedang bekerja saat ini, teristimewa bagi civitas akademik SMA N 6 Kota Komba yang baru saja menjalankan kegiatan dalam rangka Revitalisasi Kurikulum Sekolah Penggerak.

Oleh: Maksimilianus Galawanto, S.Pd

Guru Bahasa Inggris SMA N 6 Kota Komba

Bagikan artikel ini:

1 Komentar

"Wah...tulisan sangat berkesan...luar bisa....maju trus SMAN 6 Kota komba"
13 Jan 2022 18:51 Min Jaja

Beri Komentar

Frumensius Hemat, S.Fil

- Kepala Sekolah -

Puji Syukur kita persembahkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkah Dan rahmatnya sehingga akhirnya kami dapat meluncurkan kembali...

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana informasi yang dipublikasikan di website ini sungguh membantu anda?

Hasil